21 January 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » AS kritik UU Internet Vietnam

AS kritik UU Internet Vietnam

Posted by :Alumni SK Posted date : 7 August 2013 In Internasional 0
Ilustrasi : graphicleftovers.com

Ilustrasi : graphicleftovers.com

Suarakita.org- Amerika Serikat mengkritik sebuah undang-undang baru di Vietnam yang bisa membatasi pengguna internet membicarakan tentang isu terkini.

Undang-undang yang diumumkan pekan lalu ini akan mulai berlaku September mendatang, dan menyebut sosiak media sepatutnya hanya digunakan untuk “bertukar informasi personal.”

Undang-undang, yang dikenal dengan nama Dekrit 72, melarang publikasi melalui internet yang mengandung materi yang “berlawanan” dengan pemerintah Vietnam atau “mengancam keamanan nasional.”

Dekrit ini juga secara spesifik menyatakan situs jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook sepatutnya hanya digunakan untuk “menyediakan dan bertukar informasi personal.”

Kedutaan AS di Hanoi menyatakan “sangat prihatin” atas undang-undang tersebut.

Dalam pernyataannya Selasa, (06/08) kedutaan AS menyatakan “sangat prihatin atas dekrit yang tampaknya akan membatasi individu dalam berbagi informasi melalui akun sosial media dan situs.”

“Kebebasan mendasar yang tersedia terancam padam,” jelas isi pernyataan tersebut.
‘Musuh internet’

Pegiat kebebasan pers Reporters Without Borders, yang memasukkan Vietnam ke dalam daftar “Musuh di Internet”, mengatakan: “Jika dekrit mulai berlaku, warga Vietnam akan dicabut secara permanen dari informasi yang independen dan blak-blakan yang biasanya beredar di blog dan forum.”

Undang-undang ini juga mengatur perusahaan internet asing untuk memiliki server di dalam Vietnam, demikian laporan kantor berita AP.

The Asia Internet Coalition, sebuah kelompok industri yang mewakili perusahaan seperti Google dan Facebook, dalam sebuah pernyataan memberikan tanggapan: “Di masa panjang, dekrit ini akan menghambat inovasi dan mencegah bisnis operasi di Vietnam.”

Vietnam adalah negara satu partai komunis dan otoritas pemerintahan masih mengekang media. Sepanjang tahun ini Vietnam telah menghukum sedikitnya 46 aktifis, termasuk bloger karena kegiatan yang dianggap sebagai anti pemerintahan.

Sumber : BBC

Share Button
Tags
Ourvoiceourvoice indonesiauu internet
tweet
Kicauan Maut via Twitter
Komunitas Punk Burma Kutuk Serangan Terhadap Muslim Rohingya

Related posts

  • Muslim LGBT Asia Selatan Beralih ke Media Sosial untuk Mendapatkan Dukungan

    Muslim LGBT Asia Selatan Beralih ke Media ...

    21 January 2021

  • Israel: Menjadi Transgender Bukan Gangguan Mental

    Israel: Menjadi Transgender Bukan Gangguan Mental

    19 January 2021

  • Nasib Kesetaraan Pernikahan Di Hong Kong dan Cina

    Nasib Kesetaraan Pernikahan Di Hong Kong dan ...

    18 January 2021

  • Islandia Akhirnya Memperbarui Opsi Gender dalam Dokumen Resmi

    Islandia Akhirnya Memperbarui Opsi Gender dalam Dokumen ...

    16 January 2021

  • Kota Akashi Jepang Secara Resmi Mengakui Anak dari Pasangan Sesama Jenis

    Kota Akashi Jepang Secara Resmi Mengakui Anak ...

    15 January 2021

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.