17 May 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » 80 Persen Negara Persemakmuran Kriminalkan Homoseksual

80 Persen Negara Persemakmuran Kriminalkan Homoseksual

Posted by :Alumni SK Posted date : 14 November 2013 In Internasional Comments Off on 80 Persen Negara Persemakmuran Kriminalkan Homoseksual
Infografik: Negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. (Supplied: freedomtomarry.org)

Infografik: Negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. (Supplied: freedomtomarry.org)

Suarakita.org- Kebanyakan negara bekas jajahan Inggris yang bergabung dalam persemakmuran masih mengkriminalisasi hubungan sesama jenis atau homoseksual. Dari 53 negara anggota persemakmuran, 41 di antaranya memandang homoseksual sebagai kejahatan.

Demikian laporan yang dirilis LSM Kaleidoscope Human Rights Foundation Australia. Menurut Dr Douglas Pretsell, salah seorang penulis laporan itu, data ini sangat mengkhawatirkan.

Jika sekitar 80 persen negara persemakmuran menganggap homoseksual ilegal, justru hanya sekitar 25 persen negara-negara lain yang berpandangan sama.

Pretsell berharap, pertemuan kepala pemerintahan negara persemakmuran di Mauritius tahun 2015 mendatang akan mengubah UU Anti Sodomi yang banyak berlaku di negara persemakmuran.

“Masalah utama yang harus diubah adalah masih banyaknya negara yang memberlakukan UU Anti Sodomi,” katanya. “UU ini ada di UK dan negara-negara bekas koloninya pun memberlakukan UU serupa”.

Saat ini, sudah ada 15 negara di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis secara nasional.

Menurut Dr Pretsell, tren di kawasan Asia Pasifik berbeda di setiap negara. “Jika melihat Malaysia, partai yang berkuasa sangat anti homoseksual,” katanya.

Namun, jika melihat Singapura, meskipun homoseksual masih ilegal, namun pawai kaum gay dan lesbian tidak mendapat hambatan.

UU Anti Sodomi, menurut dia, terkait dengan agama. “Di negara Muslim, ada UU yang anti gay, dan di negara Kristen mereka menolak perubahan,” kata Pretsell.

Sumber : radioaustralia.net.au

 

Share Button
Tags
Gaygay newsHomophobiaHomoseksualLGBTLGBTIQOurvoiceourvoice indonesiaPernikahan SejenisSuara Kita
tweet
Hawaii Negara Bagian AS ke 15 yang Akui Pernikahan Sesama Jenis
Launching Gender Watch, Pemantauan Penanggulangan kemiskinan berbasis Komunitas dan Gender

Related posts

  • Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan Sesama Jenis Pada November

    Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan ...

    14 May 2022

  • Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di London

    Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di ...

    10 May 2022

  • Norwegia Meminta Maaf Atas Undang-Undang Yang Melarang Seks Gay 50 Tahun Setelah Dekriminalisasi

    Norwegia Meminta Maaf Atas Undang-Undang Yang Melarang ...

    22 April 2022

  • Jalan Pelan tapi Pasti Singapura Menuju Dekriminalisasi Homoseksualitas

    Jalan Pelan tapi Pasti Singapura Menuju Dekriminalisasi ...

    11 April 2022

  • Teknologi ‘Pemotongan’ DNA Baru Dapat Menjadi Jalan untuk Menyembuhkan HIV

    Teknologi ‘Pemotongan’ DNA Baru Dapat Menjadi Jalan ...

    6 April 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.