30 January 2023
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Nasional » Perempuan Aceh yang Tertangkap Berpakaian Ketat Disemprot Cat

Perempuan Aceh yang Tertangkap Berpakaian Ketat Disemprot Cat

Posted by :Alumni SK Posted date : 3 January 2014 In Nasional Comments Off on Perempuan Aceh yang Tertangkap Berpakaian Ketat Disemprot Cat
Petugas Wilayathul Hisbah (WH) memberikan pengarahan kepada wanita yang memakai pakaian ketat yang terjaring razia penerapan hukum Syariat Islam oleh tim gabungan dari Satpol PP dan WH serta TNI/Polri di kawasan Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (4/7/2013). SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA

Petugas Wilayathul Hisbah (WH) memberikan pengarahan kepada wanita yang memakai pakaian ketat yang terjaring razia penerapan hukum Syariat Islam oleh tim gabungan dari Satpol PP dan WH serta TNI/Polri di kawasan Meunasah Manyang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (4/7/2013). SERAMBI INDONESIA/BUDI FATRIA

Suarakita.org- Belasan perempuan berpakaian ketat dan lelaki bercelana pendek, terjading razia guru dayah, di kawasan Desa Manyang Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (2/1/2014).

Akibatnya, pakaian yang dianggap tidak Islami itu disemprot perazia dengan cat pilox agar tak lagi bisa digunakan warga tersebut/
Hal itu, dilakukan sebagai bentuk peringatan (warning) supaya wanita dan lelaki yang melanggar adab berpakaian sesuai tuntunan syariat Islam tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada sekitar 19 perempuan berpakaian ketat dan lima lelaki yang terjaring dalam razia tersebut. Razia itu melibatkan sekitar 50 guru dayah dari kawasan Lhoksukon, yang tergabung dalam Tazkiratul Ummah dan sekitar lima orang personel WH,” kata Komandan WH Wilayah Tengah Aceh Utara, M Jamil kepada Serambi, Kamis kemarin.

Razia tersebut, terselenggara atas kerja sama guru dayah dengan Wilayatul Hisbah Aceh Utara. Mereka yang terjaring razia, dinasihati supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kemudian, pakaian yang mereka kenakan itu disemprot dengan cat pilox, sehingga pelanggar tak bisa lagi menggunakan pakaian ketat itu di lain waktu.

“Mayoritas yang terjaring dalam razia itu adalah warga dari Cot Girek,” kata M Jamil didampingi Ketua Tazkiratul Ummah, Tgk Nurdin Usman.

Pihaknya berharap, pimpinan dayah dan balai pengajian di kecamatan lain juga melakukan hal serupa, sehingga tidak lagi ada pelanggar Qanun tentang Syiar Islam.

Dalam qanun tersebut, ada larangan bagi muslimah berpakaian ketat dan lelaki muslim mengenakan celana pendek di tempat umum. (jf)

Sumber : tribunenews.com

 

Share Button
Tags
Ourvoiceourvoice indonesiaSuara Kita
tweet
Pria Gay Brisbane Terancam Dideportasi ke Pakistan
Pentingnya keberagaman dalam dunia pendidikan

Related posts

  • Pulih Bersama: Vaksinasi Covid untuk Kelompok Rentan

    Pulih Bersama: Vaksinasi Covid untuk Kelompok Rentan

    23 January 2023

  • Peluncuran Pengetahuan Femisida Komnas Perempuan: Korban Femisida dan Keluarganya Berhak atas Keadilan

    Peluncuran Pengetahuan Femisida Komnas Perempuan: Korban Femisida ...

    14 December 2022

  • Hari Peringatan Transgender

    Hari Peringatan Transgender

    20 November 2022

  • Kolaborasi Multi Sektor Untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Yang Inklusif Bagi Kelompok Marginal

    Kolaborasi Multi Sektor Untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Yang ...

    1 November 2022

  • KTP bagi Transgender: Jalan Baru Menghapus Diskriminasi

    KTP bagi Transgender: Jalan Baru Menghapus Diskriminasi

    20 October 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.