17 August 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Kontroversi Morfin Sebagai Obat

Kontroversi Morfin Sebagai Obat

Posted by :Alumni SK Posted date : 19 February 2014 In Internasional Comments Off on Kontroversi Morfin Sebagai Obat

0,,15854754_303,00Suarakita.org- Politik anti narkoba di Indonesia amat ketat. Dampaknya, semua narkotika dipukul rata sebagai jahat. Rumah sakit maupun dokter praktek takut memberi resep obat penghilang rasa sakit, seperti morfin.

Rukilah Waeji, pasien penderita kanker stadium akhir. Setiap kali setelah mendapat terapi radiasi, ia mengalami rasa sakit hebat. “Terakhir kambuh payudara membesar, merah. Badan langsung panas. Saya tidak kuat rasa panasnya. Saya tidak bisa lagi pakai baju. Saya hanya mengenakan baju kalau sedang ada orang.”

Sulitnya memperoleh morfin
Kebanyakan obat anti rasa sakit adalah keluarga Opiat. Opium mentah dipanen dari getah bunga Apiun. Setelah diolah, jadilah beragam obat anti rasa sakit, tapi juga narkoba seperti heroin dan opium untuk disedot.

Masalahnya, di Indonesia, mereka yang memakai narkotika, apakah itu pasien yang memerlukan atau pecandu narkoba, sering dipukul rata diberi cap morfinis. Karena itu, dokter di rumah sakit pemerintah enggan memberi resep obat anti rasa sakit keluarga opiat.

Efek obat sementara
Yohanes, suami Rukilah, mengisahkan penderitaan istrinya: “Saya paksa masuk rumah sakit terdekat. Empat hari ia diperiksa di rumah sakit. Lalu dokter bilang, mereka tidak bisa membantu karena alatnya tidak lengkap.”

Artinya, pasien harus diobati di rumah sakit swasta yang mahal. Tapi, di rumah sakit swasta itulah, pasien diberi obat yang tepat. Antara lain, obat penahan rasa sakit. “Setelah diberi obat, rasa sakitnya tertahankan. Tapi setelah efek obatnya habis, istrinya kembali merasa kepanasan”, kisah Yohanes.

Kementrian kesehatan tidak menyuplai praktek dokter umum atau puskesmas dengan obat penghilang rasa sakit seperti morfin. Demikian jelas Cahya Purnama dari Dinas Kesehatan. “Masalahnya, jika dokter belum mempelajari terapi paliatif, akan sangat beresiko bagi pasien.”

Perlu perluas terapi penanganan rasa sakit
WHO melaporkan, setiap tahunnya 5,5 juta orang meninggal akibat rasa sakit kronis. Kondisi yang memprihatinkan untuk Dr. Lucas Meliala, dokter spesialisasi saraf yang mendalami bidang penanganan rasa sakit.

“Perlu untuk memperluas pendidikan tentang terapi penanganan rasa sakit di Indonesia. Sesama rekan dokter tidak boleh merasa takur untuk memberikan morfin pada pasien”, ujar Meliala.

Tapi bagi pasien kanker Rukilah Warji, langkah tersebut sangat terlambat. Tidak lama usai laporan ini dibuat, ia meninggal akibat serangan kanker stadium akhir.

Sumber : DW.DE

 

Share Button
Tags
MorfinNarkobaOur Vociesuarakita
tweet
Diskusi Film Out Of Dark: Kelompok LGBT Harus Berjaringan Dengan Kelompok Lain.
Protes Larangan Celana Dalam Berenda, 30 Perempuan Kazakhstan Ditangkap

Related posts

  • Pemerintah Kanada Mengumumkan Pendanaan kepada APCOM untuk Mendukung Hak LGBTQI di Asia: Menghubungkan Suara Inklusi LGBTQI untuk Sosial Ekonomi dan Hak Asasi Manusia

    Pemerintah Kanada Mengumumkan Pendanaan kepada APCOM untuk ...

    3 August 2022

  • PBB Tingkatkan Upaya Melawan Kekerasan Anti-LGBTQ+ dan Diskriminasi

    PBB Tingkatkan Upaya Melawan Kekerasan Anti-LGBTQ+ dan ...

    11 July 2022

  • Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 tahun

    Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 ...

    7 June 2022

  • APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat Merayakan Bulan Kebanggaan 2022 Semuanya

    APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat ...

    3 June 2022

  • Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    21 May 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.