14 May 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Nasional » Fatwa haram memakai Jilbab Ketat menuai reaksi

Fatwa haram memakai Jilbab Ketat menuai reaksi

Posted by :Alumni SK Posted date : 9 August 2014 In Nasional Comments Off on Fatwa haram memakai Jilbab Ketat menuai reaksi
Fatwa haram jilbab ketat diduga akan membawa berbagai dampak.

Fatwa haram jilbab ketat diduga akan membawa berbagai dampak.

Suarakita.org- Menyusul fatwa haram untuk pemakai busana muslimah yang memperlihatkan lekuk tubuh oleh Majelis Ulama Indonesia, berbagai kalangan pun memberikan reaksi.

Pemerhati jender, Adriana Venny, bahwa fatwa haram tersebut memiliki banyak konsekuensi.

“Perda diskriminatif itu kan sudah lebih dari 250 Perda. Itu datanya Komnas Perempuan. Dan kemudian membawa dampak yang merugikan terhadap perempuan, misalnya bajunya diatur,” kata Adriana kepada wartawan BBC Indonesia Rizki Washarti.

“Kemudian kalau misalnya tidak mengenakan baju yang semestinya, kelompok tertentu menganggap dia bisa diperlakukan secara semena-mena.”

Dia pun memberi contoh kasus di Banda Aceh ketika seorang perempuan yang mengenakan celana jins maka jinsnya itu dirobek.
Ada juga kasus lain ketika seorang wanita di Banda Aceh yang tidak mengenakan jilbab kemudian digunduli rambutnya.

“Itu dampak mengerikan dari sebuah peraturan yang mengatur baju perempuan,“ kata Adriana

Sementara itu seorang pekerja di Jakarta yang mengenakan jilbab, Dessy Sagita, pun menganggap fatwa haram tersebut memprihatinkan.

“Di tengah kekacauan politik, kemudian politik dalam negeri dengan kisruh pilpres, kemudian internasional juga ada perang di Gaza, Suriah dan sebagainya, kok MUI malah mengalokasikan waktu banyak untuk hal-hal remeh temeh seperti pakaian wanita,“ ucap Dessy Jumat (08/08) ketika dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain mengeluarkan fatwa haram, Majelis Ulama Indonesia juga menghimbau kepada wanita yang mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan tata cara berpakaiannya.

Sumber : BBC

 

Share Button
Tags
Adriana Vennyhijabjilbabmuiperempuan
tweet
KPAI Minta Komik Cinta Sesama Jenis Ditarik
Mesir bubarkan ‘partai’ Ikhwanul Muslimin

Related posts

  • Laporan Jalinan Kasih Transpuan Ramadhan

    Laporan Jalinan Kasih Transpuan Ramadhan

    2 May 2022

  • Jalinan Kasih Transpuan 2022 Kembali Hadir

    Jalinan Kasih Transpuan 2022 Kembali Hadir

    18 April 2022

  • Laporan Akses KTP Bagi Transgender Indonesia

    Laporan Akses KTP Bagi Transgender Indonesia

    29 March 2022

  • Riset Tentang Cara Media Memandang Keberagaman Gender dan Seksual Non-Normatif

    Riset Tentang Cara Media Memandang Keberagaman Gender ...

    20 January 2022

  • Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Ujian Demokrasi di Indonesia

    Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan ...

    10 December 2021

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.