27 February 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Nasional » 100 Kali Cambuk bagi Zinah dan Gay

100 Kali Cambuk bagi Zinah dan Gay

Posted by :Alumni SK Posted date : 23 September 2014 In Nasional 1 Comment
Ilustrasi: acehselatan.com

Ilustrasi: acehselatan.com

Suarakita.org- Aceh, yang berpenduduk mayoritas Muslim, adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan hukum atau syariat Islam yang dimulai pada 2001, ketika wilayah itu mendapatkan status otonomi khusus.

Rancangan undang-undang terbaru yang sedang dibahas parlemen Aceh adalah melarang anal seks antara laki-laki dan “saling menggosok bagian tubuh diantara sesama perempuan untuk merangsang“, dan untuk pertama kalinya diberlakukan hukum Islam bagi para pelaku, termasuk untuk kelompok non-Muslim.

Peraturan daerah ini juga akan menghukum para pelaku hubungan seks di luar pernikahan atau zinah, dengan 100 kali cambuk.

Perda ini memperkuat undang-undang syariah yang sebelumnya telah melarang konsumsi alkohol, judi, dan bermesraan diantara laki-laki dan perempuan yang tidak menikah, seperti saling sentuh dan berciuman.

Hukuman cambuk di Aceh dilakukan dengan tongkat rotan panjang tipis dan bertujuan untuk mempermalukan, bukan menimbulkan sakit. Pelanggaran atas Perda ini bisa dikompensasi dengan denda emas atau penjara sebagai ganti hukuman cambuk.

Di ibukota provinsi, Banda Aceh, hari Jumat lalu delapan orang dicambuk karena berjudi. Proses hukum cambuk ini disaksikan sekitar 1.000 orang, yang beberapa diantaranya merekam prosesi hukuman tersebut dan lainnya bersorak-sorai.

Rancangan peraturan terbaru ini adalah versi ringan dari aturan yang memicu kemarahan internasional ketika diloloskan oleh parlemen Aceh tahun 2009, di mana hukumannya termasuk rajam sampai mati bagi para pelaku zinah. Pasal itu dibatalkan oleh gubernur ketika itu.

Ramli Sulaiman, dari Partai Aceh yang mengepalai komisi yang merancang undang-undang itu, mengatakan mayoritas anggota parlemen kelihatannya mendukung rancangan itu dan kemungkinan akan disahkan.

“Kami telah mempelajari pelaksanaan syariah di beberapa negara seperti Arab Saudi, Brunei Darussalam dan Yordania, untuk merancang aturan ini dan kami senang dengannya,“ kata dia.

Namun direktur jenderal otonomi daerah dari Departemen Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, mengatakan sebelumnya bahwa pihaknya bisa membatalkan aturan ini jika melanggar hak asasi manusia.

Amnesty International telah menyampaikan keprihatinannya terkait rancangan itu dan menyerukan diakhirinya hukum cambuk di Aceh, sambil menyatakan itu bertentangan dengan hukum internasional terkait penyiksaan dan hak asasi manusia, selain juga konstitusi Indonesia sendiri.

Sumber: dw.de

Share Button
Tags
Acehcerita gayGaygay newshukum jinayatLGBTOurvoiceqanunqanun jinayatSuara Kita
tweet
’50 SHADES OF GREY’ Sebenarnya Kisah Gay, Ini Buktinya!
26 September 2014, Qanun Jinayat Syariat Islam Aceh Disahkan

Related posts

  • Seruan untuk Pembebasan Orang yang Ditahan karena Gay di Indonesia Setelah Dicambuk di Depan Umum

    Seruan untuk Pembebasan Orang yang Ditahan karena ...

    2 February 2021

  • Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

    Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

    10 September 2020

  • Panggil Aku Asha

    Panggil Aku Asha

    6 September 2020

  • Di Indonesia yang Konservatif, Aktivis Gay Ini Berani Menantang Pembatasan Sosial untuk Membantu Mereka yang Terpinggirkan

    Di Indonesia yang Konservatif, Aktivis Gay Ini ...

    26 August 2020

  • IDAHOBIT 2020: Eksorsisme, Terapi Konversi LGBT Ala Indonesia

    IDAHOBIT 2020: Eksorsisme, Terapi Konversi LGBT Ala ...

    17 May 2020

1 Comments

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.