2 February 2023
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Liputan » Minta Dukungan Pencatatan Kasus, Organisasi LGBT Datangi Komnas HAM

Minta Dukungan Pencatatan Kasus, Organisasi LGBT Datangi Komnas HAM

Posted by :Alumni SK Posted date : 11 September 2015 In Liputan Comments Off on Minta Dukungan Pencatatan Kasus, Organisasi LGBT Datangi Komnas HAM
Siti Noor Laila Anggota Komisioner Komnas HAM (Foto : Riki/Suara Kita)

Siti Noor Laila
Anggota Komisioner Komnas HAM
(Foto : Riki/Suara Kita)

Suarakita.org- Organisasi LGBTdatang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis 10 September 2015. Agenda kedatangan Organisasi LGBT ini adalah untuk meminta dukungan kepada Komnas HAM dalam pencatatan data kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap LGBT di Indonesia.

Organisasi LGBT yang terdiri dari, Jaringan GWL- Ina, Suara Kita, Gaya Nusantara, Violet Grey, Yayasan IGAMA dan LSM Kebaya bertemu dengan Anggota Komnas HAM, Siti Noor Laila.

Slamet Rahardjo, Koordinator Advokasi GWL Ina mengungkapkan bahwa ada 26 kasus kekerasan yang dialami oleh komunitas LGBT selama rentang waktu satu tahun terakhir. GWL Ina pun membagikan selebaran yang berisi data kasus kekerasan yang telah dikumpulkan. Dari data tersebut ada kasus kekerasan yang tidak ditindaklanjuti karena korban tidak mau membesarkan kasusnya. Pelaku kekerasan, ada dari pihak aparatur negara yakni; satuan polisi pamong praja dan walikota, ada juga dari pihak sipil.

Echa, seorang waria asal Aceh menuturkan kondisi komunitas waria di sana dalam pertemuan ini. Echa yang juga aktivis organisasi LGBT Aceh, Violet Grey, menceritakan bahwa walikota Banda Aceh saat ini sangat mempersulit gerak komunitas waria Aceh. Untuk membuka usaha salon saja, komunitas waria mesti melalui rangkaian birokrasi yang panjang, “Mesti dapat izin dari RT, Lurah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, MUI”, ungkap Echa. Dia pun menambahkan bahwa rangkaian birokrasi ini hanya untuk waria tidak berlaku untuk komunitas lain.

Hartoyo, Ketua Suara Kita mengungkapkan bahwa kasus kekerasan LGBT tidak pernah terangkat dan setiap tahun datanya tidak ada, “Maka ketika GWL Ina punya inisiatif untuk membuat data kasus kekerasan saya bilang kita harus melibatkan Komnas HAM”.

Mendengar hal ini, Siti Noor Laila mengatakan bahwa negara tidak boleh mengkriminalkan seseorang karena orientasi seksualnya, tidak boleh melakukan kekerasan terhadap LGBT, tidak boleh memperlakukan LGBT secara diskriminatif dan tidak boleh menghalangi kelompok LGBT dalam berorganisasi.

“Komnas HAM komitmen dan mendukung apa yang telah dilakukan teman-teman (pencatatan data kasus – red)”, ujar Siti Noor Laila.

Tindak lanjut rapat ini akan ada pertemuan lanjutan antara organisasi LGBT dengan anggota komisioner M. Nurkhoiron, selaku pelapor khusus PBB untuk isu minoritas di Indonesia dan dengan Siti Noor Laila untuk masalah pembela HAM LGBT. (Teguh Iman)

Share Button
Tags
Gerakan gayLegalitas LGBTlgbt indonesiaSuara KitaTeguh Iman
tweet
[RESENSI] Vicky Cristina Barcelona : Unsur yang Hilang dari Cinta
Pemaknaan Simbol Feminin Dalam Politik Kebijakan

Related posts

  • Lokakarya Penutupan Program PULIH BERSAMA Area Provinsi Sulawesi Selatan

    Lokakarya Penutupan Program PULIH BERSAMA Area Provinsi ...

    1 February 2023

  • Audiensi SuaraKita dengan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia

    Audiensi SuaraKita dengan Duta Besar Irlandia untuk ...

    13 January 2023

  • Laporan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta: Angka Kekerasan Semakin Meningkat, Potret Buram Keadilan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

    Laporan Akhir Tahun LBH APIK Jakarta: Angka ...

    11 December 2022

  • Membangun Solidaritas Lintas Sektor Dalam HAKTP 2022

    Membangun Solidaritas Lintas Sektor Dalam HAKTP 2022

    29 November 2022

  • Sahabat Transpuan Menjangkau Perlindungan Sosial Bagi Lansia

    Sahabat Transpuan Menjangkau Perlindungan Sosial Bagi Lansia

    10 November 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.