1 February 2023
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Adopsi Oleh Pasangan Sejenis Legal di 50 Negara Bagian Amerika Serikat

Adopsi Oleh Pasangan Sejenis Legal di 50 Negara Bagian Amerika Serikat

Posted by :Esa Posted date : 4 April 2016 In Internasional Comments Off on Adopsi Oleh Pasangan Sejenis Legal di 50 Negara Bagian Amerika Serikat

mississippiSuaraKita.org – Seorang hakim federal telah memutuskan bahwa larangan dari pemerintah negara bagian Mississippi terhadap pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak adalah inkonstitusional. Dimana adopsi oleh pasangan sejenis ilegal di negara bagian ini semenjak 16 tahun lalu. Akhirnya seluruh dari  50 negara bagian Amerika Serikat melegalkan adopsi bagi pasangan sejenis.

Hakim Daniel Jordan mengeluarkan perintah awal pengadilan terhadap larangan tersebut, dengan mengutip keputusan Mahkamah Agung yang melegalkan pernikahan sesama jenis di Amerika Serikat pada Juni tahun lalu.

Gugatan terhadap pelarangan adopsi bagi pasangan sesama jenis ini diajukan tahun lalu oleh 4 pasangan sesama jenis yang bergabung di dalam kelompok bernama Southern Equality dan Family Equality Council yang menggugat pasal Mississippi Code 93-17-3(5) yang berisi  “adopsi oleh pasangan yang memiliki jenis kelamin sama adalah dilarang”.

Roberta Kaplan, pengacara utama untuk penggugat mengatakan, “Klien kami telah menunggu bertahun-tahun untuk menjadi orang tua yang sah secara  hukum untuk anak-anak mereka yang telah dicintai dan diperhatikan sejak lahir, dan kami berharap akhirnya ada kejelasan tentang diskriminasi kepada LGBT adalah merupakan pelanggaran konstitusi di 50 negara bagian”.

Sementara itu Rob Hill, Direktur Kampanye Hak Asasi Manusia Mississippi juga memuji putusan tersebut. “Keputusan ini menegaskan bahwa pasangan sesama jenis yang memenuhi syarat untuk menjadi orang tua angkat di Mississippi berhak atas perlakuan yang sama di mata hukum, dan berkomitmen untuk kesejahteraan anak-anak di negara kita yang membutuhkan rumah yang penuh kasih” tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Beberapa negara bagian lain – termasuk Alabama, Florida, Nebraska dan Michigan – sebelumnya sudah membatalkan pasal yang sama. (Radi Arya Wangsareja)

 

Sumber

www.pinknews.co.uk

Share Button
Tags
adopsiAdoptioninternationalLGBTSam-sex CoupleSuara Kita
tweet
5 Langkah Mencintai Dirimu Sendiri
[Jurnal] Antara Agama dan Hasrat: Muslim yang Gay di Indonesia

Related posts

  • Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan Atlet Perempuan Cisgender

    Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan ...

    28 January 2023

  • Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis Orientasi Seksual

    Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis ...

    27 January 2023

  • FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas Ujaran Homofobik di Piala Dunia

    FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas ...

    17 January 2023

  • Budaya Popper dan Queer: Kisah Cinta yang Kontroversial

    Budaya Popper dan Queer: Kisah Cinta yang ...

    27 December 2022

  • Negara-Negara Asia Berjuang untuk Kemajuan LGBTQ+

    Negara-Negara Asia Berjuang untuk Kemajuan LGBTQ+

    23 December 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.