14 May 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Nasional » Diskriminasi Kepada Penyandang Disabilitas Oleh Maskapai Penerbangan

Diskriminasi Kepada Penyandang Disabilitas Oleh Maskapai Penerbangan

Posted by :katumiri Posted date : 7 April 2016 In Nasional Comments Off on Diskriminasi Kepada Penyandang Disabilitas Oleh Maskapai Penerbangan
dok. pic.twitter.com

dok. pic.twitter.com

SuaraKita.org – Dwi Ariyani seorang pegiat hak-hak kelompok disabilitas diundang oleh International Disability Alliance ke acara Convention on the Right of Person with Disabilities  di kantor PBB, Jenewa. Namun akhirnya Dwi Ariyani gagal untuk datang ke acara tersebut setelah maskapai penerbangan Etihad yang dinaikinya menolak untuk menerbangkannya dengan alasan keselamatan karena dia seorang penyandang disabilitas yang bepergian tanpa pendamping. Dwi Ariyani akhirnya “dipaksa” untuk turun dari pesawat setelah pimpinan kru kabin mencecarnya dengan beberapa pertanyaan yang “merendahkan” kelompok disabilitas, seperti “apakah bisa berjalan sendiri?”  “apakah bisa menyelamatkan diri sendiri ketika sesuatu terjadi?”

Secara moral dan hukum maskapai Etihad telah melakukan diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak-hak disabilitas. Konvensi Penyandang Disabilitas yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 19/2011 menegaskan prinsip non-diskriminasi, yang berarti bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan kepada siapapun terutama terhadap penyandang disabilitas. Apalagi 17 Maret 2016 lalu DPR RI baru saja mengesahkan UU Penyandang Disablitas, yang seharusnya justru dapat diterapkan secara komprehensif di seluruh lini kehidupan, mencakup pula sarana transportasi dan dunia penerbangan publik.

Sebagai pegiat hak-hak kelompok disabilitas Dwi Ariyani sudah sering bebergian sendiri dan tidak pernah bermasalah dengan disabilitas yang disandangnya serta kursi roda yang dipakainya. Karena itu menurut Dwi Ariyani perlakuan kru dari maskapai tersebut merupakan diskriminasi. Walaupun pihak Etihad sendiri sudah menulis peraturan tentang penumpang berkebutuhan khusus dan tidak ada tertulis disitu bahwa penyandang disabilitas dilarang terbang. Namun kru kabin tetap tidak mengizinkan Dwi Aryani untuk terbang tanpa asisten/pendamping dan diharuskan untuk turun dari pesawat.

Rasa kecewa Dwi Ariyani pun akhirnya tertumpah lewat sebuah petisi yang ia buat melalui change.org. Dalam petisi tersebut, Dwi mengecam apa yang dilakukan pihak Etihad Airways yang dianggap telah mendiskriminasi kaum disabilitas. Dia juga meminta Menteri Perhubungan untuk membuat regulasi yang melarang semua maskapai melakukan diskriminasi terhadap kaum disabilitas. Selain itu, dia juga ingin agar Menteri Perhubungan bisa memastikan bila semua maskapai telah mematuhi prinsip-prinsip perlindungan disabilitas. (Radi Arya Wangsareja)

Sumber

www.pedulidisabilitas.org

www.kapanlagi.com

Share Button
Tags
DifabelDisabilitasDiskriminasiEtihadHAMNasional
tweet
Kajian Kitab Soal LGBTIQ di Rumah KitaB
Mahasiswa Malaysia Mendapatkan Perlindungan Dari Pemerintah Kanada

Related posts

  • Laporan Jalinan Kasih Transpuan Ramadhan

    Laporan Jalinan Kasih Transpuan Ramadhan

    2 May 2022

  • Jalinan Kasih Transpuan 2022 Kembali Hadir

    Jalinan Kasih Transpuan 2022 Kembali Hadir

    18 April 2022

  • Laporan Akses KTP Bagi Transgender Indonesia

    Laporan Akses KTP Bagi Transgender Indonesia

    29 March 2022

  • Riset Tentang Cara Media Memandang Keberagaman Gender dan Seksual Non-Normatif

    Riset Tentang Cara Media Memandang Keberagaman Gender ...

    20 January 2022

  • Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan Ujian Demokrasi di Indonesia

    Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia dan ...

    10 December 2021

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.