28 February 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Kini, Diskriminasi Terhadap ODHA di India Adalah Tindakan Ilegal

Kini, Diskriminasi Terhadap ODHA di India Adalah Tindakan Ilegal

Posted by :katumiri Posted date : 17 April 2017 In Internasional 0

SuaraKita.org – ODHA di India kini mendapatkan hak yang setara, setelah pemerintah mengeluarkan peraturan yang menjamin perlindungan bagi mereka. Dengan disahkannya Undang-undang perlindungan dan pengendalian HIV/AIDS, maka diskriminasi terhadap ODHA adalah sebuah tindakan ilegal atau melanggar hukum.

India adalah negara di Asia Selatan yang pertamakali memperkenalkan undang-undang anti-diskriminasi tersebut. Undang-undang ini  melindungi ODHA dalam memperoleh akses kesehatan, perumahan, pendidikan dan juga mencegah agar restoran atau toko melarang mereka masuk.

India menempati urutan tertinggi ke-3 dengan 2,1 juta orang penduduknya tertular virus HIV dan lebih dari 68.000 orang penduduk India meninggal karena AIDS pada tahun 2015

Undang-undang tersebut juga melindungi penduduk India dari menjalani tes HIV, pengobatan atau penelitian tanpa persetujuan mereka. Tidak seorang pun bisa dipaksa untuk mengungkapkan status HIV-nya kecuali atas perintah pengadilan.

Menteri Kesehatan India J.P Nadda mengatakan bahwa undang-undang tersebut menjanjikan perlindungan dari tindakan orang-orang yang membenci ODHA.

Undang-undang tersebut disambut baik oleh beberapa LSM, namun tidak semua orang senang, setidaknya dengan sebuah pasal dalam undang-undang tersebut.  Peraturan yang baru ini mewajibkan negara membentuk Ombudsman untuk menginvestigasi jika ada pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. sebuah pasal dalam undang-undang tersebut juga mengharuskan pemerintah menyediakan pengobatan gratis “sejauh yang diperlukan”.

Kalimat “sejauh yang diperlukan ini” dianggap sebagai celah yang dapat memutarbalikkan waktu kembali ke pertengan tahun 90an. “Tanpa jaminan pengobatan, HIV sekali lagi akan menjadi hukuman mati”, kata Anand Grover, advokat senior dari the Lawyers Collective.Adapun Ombudsman ternyata bukan penempatan purna waktu serta orang-orang didalamnya masih perlu mendapatkan pelatihan yudisial.

Paul Lhungdim, koordinator proyek dari Delhi Network of Positive People mempertanyakan bagaimana negara-negara kurang mampu membayar anggota Ombudsman. “Hal ini bisa jadi hanya menjadi jabatan kosong. Kami berharap anggota Ombudsman untuk tinggal dan bekerja di New Delhi” katanya.

Paul juga mempertanyakan bagaimana cara Ombudsman bertanggung jawab akan tugasnya dan bagaimana perlakuan buruk akan memberikan efek negatif bagi efektifitas undang-undang baru tersebut. Karena menurutnya masih ada stigma buruk dalam masyarakat dan hal itu akan memberikan efek terhadap undang-undang tersebut. “Bagi kami pengobatan adalah prioritas utama agar kami bisa hidup sehat, namun perlakuan diskriminatif akan memberikan efek terhadap undang-undang tersebut” katanya. (R.A.W)

Sumber:

GSN

Share Button
Tags
AIDSAnti diskriminasiHIVindiaLGBTlgbt indonesiaODHA
tweet
Kremlin Menyerukan Investigasi Tentang Dugaan Pelanggaran Hak Sipil Gay di Chechnya
Irlandia Akan Memperkenalkan Strategi Remaja LGBT Nasional

Related posts

  • Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi Konversi

    Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi ...

    26 February 2021

  • Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan untuk Memprotes Junta Militer Myanmar

    Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan ...

    24 February 2021

  • Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum Homofobik Jamaika

    Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum ...

    22 February 2021

  • Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa Mendapatkan Medali Mereka Kembali

    Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa ...

    19 February 2021

  • Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara yang Dapat Memicu Diskriminasi Berbasis Kelompok

    Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara ...

    17 February 2021

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.