27 February 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Korea Selatan Meninjau Kembali Hukum Yang Melarang Aktivitas Homoseksual di Militer

Korea Selatan Meninjau Kembali Hukum Yang Melarang Aktivitas Homoseksual di Militer

Posted by :katumiri Posted date : 5 August 2017 In Internasional 0

SuaraKita.org – Setelah seorang tentara gay dihukum karena berhubungan seks dengan seorang tentara gay lainnya di bulan Mei, pemerintah Korea Selatan  mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji undang-undang militernya yang melarang aktivitas homoseksual.

Pemerintah Korea Selatan sedang mengerjakan sebuah laporan hak asasi manusia yang menerangkan bahwa mereka akan tunduk kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mereka menyatakan, “Kami sedang meninjau undang-undang tersebut sehingga akan membuat peraturan lebih jelas bagi prajurit gay,” dengan menambahkan bahwa tidak semua prajurit gay akan dihukum hanya karena aktivitas homoseksual.  Laporan tersebut akan diserahkan ke badan hak asasi manusia U.N. akhir bulan ini.

Pada bulan Mei lalu, pengadilan militer menghukum seorang kapten Angkatan Darat sampai enam bulan di penjara, dan membebastugaskannya selama setahun, karena melakukan kegiatan homoseksual. Menurut Undang-Undang Pidana Militer, sodomi bisa dihukum hingga dua tahun penjara.

Hukuman tersebut muncul ketika sebuah desas-desus tentang upaya militer untuk memburu tentara gay dan mempermalukan mereka secara terbuka, yang oleh para aktivis hak asasi manusia disebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Pelanggaran hak terhadap tentara gay di Korea Selatan telah menjadi perhatian oleh negara lain, yang secara resmi merekomendasikan Korea Selatan pada tahun 2012 untuk memperbaiki situasi melalui sesi tinjauan sejawat sesama anggota PBB.  Laporan yang akan diberikan oleh pemerintah Korea Selatan tersebut merupakan tanggapan atas rekomendasi yang diberikan. (R.A.W)

Sumber:

Koreatimes

Share Button
Tags
Hak Asasi ManusiaHak LGBTHomoseksualitaskorea selatanLGBTlgbt indonesiamiliter
tweet
Hongkong Optimis Untuk Menjadi Tuan Rumah Gay Games 2022 Setelah Mendapatkan Dukungan Besar
Lumba-Lumba Gay Terlihat di Lepas Pantai Australia

Related posts

  • Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi Konversi

    Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi ...

    26 February 2021

  • Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan untuk Memprotes Junta Militer Myanmar

    Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan ...

    24 February 2021

  • Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum Homofobik Jamaika

    Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum ...

    22 February 2021

  • Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa Mendapatkan Medali Mereka Kembali

    Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa ...

    19 February 2021

  • Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara yang Dapat Memicu Diskriminasi Berbasis Kelompok

    Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara ...

    17 February 2021

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.