8 March 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Apple Bersama Dengan 75 Perusahaan Lain Mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat Untuk Melindungi Hak Pekerja LGBT

Apple Bersama Dengan 75 Perusahaan Lain Mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat Untuk Melindungi Hak Pekerja LGBT

Posted by :katumiri Posted date : 15 October 2017 In Internasional 0

SuaraKita.org – Apple, Google dan Microsoft, bersama 73 perusahaan lainnya, telah mendesak Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mengklarifikasi perlindungan bagi pekerja LGBT.

Para raksasa teknologi tersebut mendesak pengadilan tertinggi di Amerika Serikat untuk mengklarifikasi apakah undang-undang yang melindungi terhadap diskriminasi di tempat kerja mencakup orientasi seksual.

Langkah tersebut dilakukan saat juru kampanye memperingatkan kurangnya perlindungan federal dan ada 27 negara bagian Amerika Serikat yang tidak memiliki undang-undang tentang perlindungan terhadap diskriminasi berdasarkan orientasi seksual.

Sebanyak 76 perusahaan bergabung untuk mendesak Mahkamah Agung agar membuat keputusan mengenai masalah ini.

Masalah ini ditengarai terkait dengan kasus Jameka Evans, seorang perempuan yang mengatakan bahwa dia dipaksa untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai satpam di sebuah rumah sakit setelah dilecehkan karena menjadi seorang lesbian.

Dokumen bukti-bukti dari gabungan perusahaan tersebut menyatakan bahwa keputusan pengadilan bertentangan dengan Pasall VII Undang-Undang Hak Sipil dan walaupun pasal  tersebut melindungi terhadap diskriminasi orientasi seksual, namun menyebabkan kebingungan yang sama diantara pihak pengusaha dan karyawan.

Pengadilan banding federal memutuskan dalam tuntutan Jameka Evans bahwa dia tidak dilindungi oleh Pasal VII.
Pengadilan federal AS awal tahun ini menolak untuk menyidangkan kasus yang menemukan bahwa pihak perusahaan dapat melakukan diskriminasi terhadap Jameka Evans.

Awal tahun ini, sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim di the Eleventh Circuit Court of Appeals memutuskan bahwa Pasal VIII 1964 tidak melindungi terhadap diskriminasi di tempat kerja berdasarkan orientasi seksual.

Jameka Evans telah menggugat bekas tempatnya bekerja, Georgia Regional Hospital di Savannah, dengan mengatakan bahwa dia didiskriminasikan dan dipaksa keluar dari pekerjaannya.

Panel memilih 2 banding 1 untuk menyatakan bahwa Pasal VII, yang melindungi sejumlah faktor, tidak termasuk orientasi seksual.

The Eleventh Circuit Court of Appeals pada hari Kamis menolak untuk menyelesaikan kasus ini dengan pengadilan penuh.

Menurut Lambda Legal, organisasi yang mewakili Jameka Evans, dia berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Amerika Serikat.

Greg Nevins, seorang pengacara dari Lambda Legal, memastikan bahwa organisasi tersebut akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Tidak ada jaminan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat akan menangani kasus ini, namun pengadilan rendah menjadi terpecah karena masalah ini.

Pejabat pemerintahan Donald Trump bulan lalu mengklaim bahwa mereka secara tidak sengaja menghapus perlindungan untuk karyawan LGBT mereka.

Di bawah kepemimpinan Partai Republikan yang baru, Departemen Perdagangan telah merevisi kebijakan bagi kesempatan kerja yang setara untuk karyawan, dengan menghilangkan referensi orientasi seksual dan identitas gender.

Perubahan tersebut berasal dari Menteri Perdagangan Wilbur Ross, yang mengeluarkan versi baru dari Secretarial Policy Statement on Equal Employment Opportunity pada minggu ini.

Pernyataan tersebut pada tahun 2016 telah mencantumkan karakteristik yang dilindungi seperti “ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, identitas gender, asal negara, usia, informasi genetik, atau disabilitas”.

Namun, versi 2017 diedit secara khusus untuk menghapus LGBT. (R.A.W)

Sumber:

Pinknews

Share Button
Tags
Hak LGBTHak Pekerja LGBTLGBTlgbt indonesiaLGBT USA
tweet
Penghormatan Kepada Sepasang Lesbian yang Dihukum Karena Bergandengan Tangan di Trem Pada Tahun 1977
Seorang Guru Sains Homofobik Dilarang Mengajar Selamanya

Related posts

  • Demo  Pro-Demokrasi Myanmar Menyuarakan Orang-Orang LGBT

    Demo Pro-Demokrasi Myanmar Menyuarakan Orang-Orang LGBT

    8 March 2021

  • Pengadilan Malaysia Memutuskan Larangan Seks LGBT Negara Bagian Selangor Tidak Konstitusional

    Pengadilan Malaysia Memutuskan Larangan Seks LGBT Negara ...

    2 March 2021

  • Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi Konversi

    Pemerintah Selandia Baru Berjanji untuk Melarang Terapi ...

    26 February 2021

  • Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan untuk Memprotes Junta Militer Myanmar

    Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan ...

    24 February 2021

  • Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum Homofobik Jamaika

    Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum ...

    22 February 2021

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.