25 February 2021
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » UNDP: Individu Transgender di Filipina Tidak Terlihat Dalam Hukum

UNDP: Individu Transgender di Filipina Tidak Terlihat Dalam Hukum

Posted by :katumiri Posted date : 3 July 2018 In Internasional 0

SuaraKita.org – Laporan yang diterbitkan oleh UNDP (United Nations Development Programme) pada 22 Juni lalu menyatakan bahwa “tidak ada perhatian komprehensif yang diberikan dalam regulasi, hukum atau kebijakan apa pun terhadap perlindungan dari diskriminasi dan pengakuan gender dalam hukum bagi individu transgender.”

Laporan,”Legal Gender Recognition in the Philippines: A Legal and Policy Review,” memeriksa hukum yang ada di negara yang dimaksudkan untuk melindungi transgender dan mengakui hak-hak mereka.

Saat ini, tidak ada sarana hukum yang tersedia bagi transgender untuk mengubah penanda gender mereka pada akta kelahiran dan dokumen lainnya.

Laporan tersebut menetapkan larangan eksplisit untuk mengubah gender yang tertuang dalam Implementing Rules and Regulations of the Clerical Error Law of 2001 sebagai contoh ketidakpedulian negara terhadap kebutuhan individu transgender.

“Kami benar-benar tidak terlihat dalam hukum dan undang-undang itu tidak relevan dengan kebutuhan kami,” kata Magdalena Robinson dari Cebu United Rainbow LGBT Sector pada cara  peluncuran laporan di Balay Kalinaw at the University of the Philippines – Diliman

“Kami tidak terlihat dan kami tidak diakui dan kami dianggap membawa identitas palsu,” tambahnya.

Meskipun ada ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Magna Carta Perempuan, serta tata cara yang ada untuk melindungi anggota komunitas LGBT dari diskriminasi, identitas individu transgender ditiadakan.

Dalam sebuah wawancara AR Arcon dari TvT (Transrespect vs Transphobia) setuju dan mengatakan bahwa ada kesenjangan dalam implementasi dan interpretasi hukum .

Undang-undang berfokus pada “hak asasi manusia dan martabat,” tetapi mungkin gagal untuk menguraikan apa hak asasi manusia  itu dan undang-undang itu juga menghapus beberapa identitas karena keluasannya.

AR Arcon mengatakan bahwa pelatihan SOGIE (Sexual Orientation and Gender Identity or Expression) akan memiliki dampak yang luar biasa terhadap masyarakat yang lebih menerima, tetapi jenis kampanye ini memerlukan komitmen dari berbagai sektor. (R.A.W)

Laporan UNDP “Legal Gender Recognition in the Philippines: A Legal and Policy Review” dapat diunduh pada tautan berikut

Download (PDF, 599KB)

Sumber:

GMA

Share Button
Tags
Hak LGBTHak TransgenderHukumLegal IdentityLGBTLGBT FIlipinaTransgenderUNDP
tweet
Takut Tampil di Hadapan Publik dan Kini Kehilangan Privasi: Dampak Hak Asasi Manusia dan Kesehatan Masyarakat dari Kepanikan Moral Anti-LGBT
Theresa May Berjanji Untuk Melakukan Pelarangan Terhadap Terapi ‘Konversi Gay’

Related posts

  • Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan untuk Memprotes Junta Militer Myanmar

    Kelompok LGBT dan Etnis Turun ke Jalan ...

    24 February 2021

  • Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum Homofobik Jamaika

    Seruan Komisi HAM Internasional untuk Pencabutan Hukum ...

    22 February 2021

  • Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa Mendapatkan Medali Mereka Kembali

    Tentara Inggris yang Dipecat karena LGBT Bisa ...

    19 February 2021

  • Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara yang Dapat Memicu Diskriminasi Berbasis Kelompok

    Penelitian tentang Penilaian Orientasi Seksual Berbasis Suara ...

    17 February 2021

  • LGBT Dewasa Lebih Mungkin Mengalami Efek Negatif COVID-19

    LGBT Dewasa Lebih Mungkin Mengalami Efek Negatif ...

    15 February 2021

Leave a Comment

Click here to cancel reply.

Populer

  • Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    Minang Bukan Islam,Begitu Sebaliknya (Sebuah Tanggapan)

    4 January 2013
  • Surat Terbuka Kepada Fahira Idris

    20 March 2013
  • Komunitas Gay Protes Pernyataan Khofifah Indar Parawansa

    6 July 2012
  • [Kisah] Aku Seorang Asexual

    [Kisah] Aku Seorang Asexual

    29 October 2015
  • <!--:id-->Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012<!--:-->

    Ada yang “tidak beres” dengan kritikan Juri Indonesian Idol 2012

    5 April 2012
  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.