4 July 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Pekerja Turki yang Diberhentikan Atas Dasar Orientasi Seksual Menang di Pengadilan

Pekerja Turki yang Diberhentikan Atas Dasar Orientasi Seksual Menang di Pengadilan

Posted by :katumiri Posted date : 1 February 2019 In Internasional Comments Off on Pekerja Turki yang Diberhentikan Atas Dasar Orientasi Seksual Menang di Pengadilan

SuaraKita.org – Seorang pekerja berinisial RS, yang diberhentikan dari pekerjaannya di Kotamadya Kağıthane di Istanbul karena hubungan homoseksual, telah memenangkan gugatan yang ia ajukan di Pengadilan Buruh. Pengadilan telah membatalkan keputusan kotamadya yang membatalkan kontrak RS sebagai pengemudi truk sampah di kotamadya tersebut.

Kotamadya Kağıthane memecat tiga pengemudi truk sampah tanpa membayar kompensasi apa pun pada bulan April 2018 “dengan alasan bahwa mereka memiliki hubungan sesama jenis.” Pekerja RS dan AA mengajukan gugatan pemulihan kembali setelah pemutusan kontrak mereka.

Pengadilan Buruh Istanbul mengumumkan keputusannya pada 30 Januari dan memutuskan bahwa RS akan dipekerjakan kembali.

Pengacara kotamadya Nebi Karaca sebelumnya meminta pembatalan keputusan karena “mengingat bahwa kontrak pekerja diputus dengan alasan yang sah dan persyaratan yang sah untuk pemutusan hubungan kerja.” Ketika kotamadya menghentikan kontrak pekerja pada April 2018, kota itu merujuk pada “kasus-kasus yang melanggar aturan moralitas dan itikad baik.”

Walikota Kağıthane Fazlı Kılıç mengatakan, “Itu tidak ada hubungannya dengan kotamadya kami, karena apa yang dituduhkan terjadi diluar jam kerja.” Namun, dia menambahkan, “Para atasan melakukan apa yang perlu dilakukan.”

Gugatan yang diajukan oleh AA masih berlanjut.

Menurut sebuah penelitian yang dilakukan bersama oleh Kaos GL Association yang berbasis di Ankara dan Universitas Kadir Has, hak untuk bekerja individu LGBT dapat dilanggar di Turki melalui pasal tentang “kasus-kasus yang melanggar aturan moralitas dan itikad baik.” Penelitian yang sama telah menunjukkan bahwa lebih dari setengah LGBT menyembunyikan orientasi seksual mereka karena takut akan diskriminasi. (R.A.W)

Sumber:

bianet

Share Button
Tags
Hak atas PekerjaanHak LGBTLGBTlgbt indonesiaLGBT Turki
tweet
Chiba Mengakui Status Hukum Pasangan LGBT, Ibaraki Segera Menyusul
Survei Menobatkan Kota yang Paling Toleran Terhadap LGBT di Rusia

Related posts

  • Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 tahun

    Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 ...

    7 June 2022

  • APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat Merayakan Bulan Kebanggaan 2022 Semuanya

    APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat ...

    3 June 2022

  • Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    21 May 2022

  • Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan Sesama Jenis Pada November

    Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan ...

    14 May 2022

  • Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di London

    Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di ...

    10 May 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.