4 July 2022
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Thailand Menghadapi Tekanan dari Kelompok LGBT pada Hak-Hak Pernikahan

Thailand Menghadapi Tekanan dari Kelompok LGBT pada Hak-Hak Pernikahan

Posted by :katumiri Posted date : 6 January 2020 In Internasional Comments Off on Thailand Menghadapi Tekanan dari Kelompok LGBT pada Hak-Hak Pernikahan

SuaraKita.org – Komunitas LGBT Thailand yang sedang berkembang menghasilkan peluang bisnis baru, termasuk bar dan kafe.

Tourism Authority of Thailand meluncurkan kampanye yang menargetkan pengunjung LGBT pada tahun 2018 yang telah melibatkan roadshow di Asia, Eropa dan Amerika.

Thailand menampung salah satu komunitas besar orang LGBT di Asia, diperkirakan 4,5 juta pada tahun 2018, menurut LGBT Capital.

Namun negara ini masih memiliki beberapa cara untuk merangkul masyarakat.

Pada pertengahan Desember, Bangkok Post melaporkan bahwa aktivis Ekkawat Pimsawan mengajukan proposal untuk melegalkan kesetaraan pernikahan untuk pasangan sesama jenis kepada pihak oposisi Pheu Thai dalam upaya untuk menarik perhatian pada masalah tersebut.

“Kami mendapat penerimaan parsial dari masyarakat,” kata Kittinan Tharamathat, presiden Rainbow Sky Association of Thailand, sebuah kelompok hak asasi LGBT.

“Dengan kata lain, kita diizinkan memiliki tempat tertentu untuk menyampaikan pesan kita, tetapi sebenarnya kita tidak memiliki hak atas perlindungan hukum apa pun,” katanya.

Kittinan telah bertahun-tahun berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak hukum LGBT di Thailand. Dia telah mendorong RUU kemitraan sipil untuk memungkinkan legalisasi pernikahan sesama jenis sejak 2004, tetapi belum menerima persetujuan parlemen. Anggota parlemen menghubungkan penundaan itu dengan proses legislatif birokratis.

Namun, sebuah laporan oleh United Nations Development Program dan Badan Pembangunan Internasional Amerika pada 2014 menyimpulkan bahwa para pembuat undang-undang cenderung konservatif dan bahwa undang-undang yang ada dipandang tidak dapat diganggu gugat. Ini membuat pengembangan kebijakan dan reformasi hukum menjadi lebih sulit.

“Pada akhirnya, tidak ada hukum untuk melindungi hak-hak kita sama sekali,” kata Kittinan – “itu sebabnya kita harus terus berjuang untuk perlindungan hukum.”

Sebuah survei oleh Bank Dunia pada tahun 2018 berjudul “Inklusi Ekonomi Kelompok LGBT di Thailand” menunjukkan bahwa diskriminasi dan pengucilan yang menargetkan orang-orang LGBT terus berlanjut meskipun ada sikap progresif secara nominal tentang inklusi. Diskriminasi masih terjadi ketika orang LGBT mencari pekerjaan, mengakses layanan pendidikan dan perawatan kesehatan, membeli atau menyewa properti, atau mencari perlindungan hukum, katanya.

Tuntutan komunitas LGBT untuk hak pernikahan sesama jenis telah menyebabkan seruan untuk reformasi hukum lainnya.

Misalnya, orang transgender tidak dapat mengubah jenis kelamin yang terdaftar pada kartu identitas mereka. Sebagian besar trans perempuan mengalami masalah karena mereka terlihat seperti perempuan tetapi jenis kelamin pada kartu identitas mereka tetap lelaki, membuat banyak orang merasa dilecehkan ketika mereka menjalani pemeriksaan keamanan di imigrasi.

Menurut laporan UNDP-USAID, orang-orang LGBT di Thailand harus berhadapan dengan tekanan masyarakat mengenai apa yang dianggap sebagai kewarganegaraan yang baik dan penghormatan terhadap keluarga. Seksualitas tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang diterima atau membawa rasa malu pribadi atau keluarga, katanya.

“Adalah baik untuk memiliki teman-teman gay, jadi kami diizinkan untuk menjadi pembawa acara di masyarakat,” kata Kittpat Chalaragse, seorang cross-dresser dan pembawa acara TV berusia 38 tahun yang terkenal.

“Tapi itu pasti tidak apa-apa ketika sebuah keluarga mengetahui bahwa ia memiliki anggota keluarga gay,” kata Kittpat.

Persoalannya adalah bahwa masyarakat Thailand masih belum benar-benar berdamai dengan keberadaan kelompok-kelompok LGBT. “Ketika mereka dengan sepenuh hati menerima kita, itu akan mendorong mereka untuk melegalkan sesuatu untuk melindungi kita – suatu hari.” (R.A.W)

Sumber:

nikkei

Share Button
Tags
Hak Asasi ManusiaHak LGBTHukumKesetaraan PernikahanLGBTlgbt indonesiaLGBT Thailand
tweet
Pemerintah Pakistan akan memastikan “perlindungan penuh” bagi komunitas transgender
Warga Transgender Vietnam di Daerah Abu-Abu

Related posts

  • Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 tahun

    Parade Pride Thailand Diadakan Resmi Setelah 16 ...

    7 June 2022

  • APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat Merayakan Bulan Kebanggaan 2022 Semuanya

    APCOM merilis Laporan Tahunan 2021 dan Selamat ...

    3 June 2022

  • Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    Marvel Memperkenalkan Pahlawan Super Transgender

    21 May 2022

  • Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan Sesama Jenis Pada November

    Pemerintah Tokyo Berencana Untuk Memulai Sistem Kemitraan ...

    14 May 2022

  • Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di London

    Museum LGBTQ+ Pertama di Inggris Dibuka di ...

    10 May 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.