2 February 2023
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Para Pakar HAM PBB Khawatir Uganda Menggunakan Kekuatan Darurat COVID-19 untuk Menargetkan Orang-Orang LGBT

Para Pakar HAM PBB Khawatir Uganda Menggunakan Kekuatan Darurat COVID-19 untuk Menargetkan Orang-Orang LGBT

Posted by :katumiri Posted date : 29 April 2020 In Internasional Comments Off on Para Pakar HAM PBB Khawatir Uganda Menggunakan Kekuatan Darurat COVID-19 untuk Menargetkan Orang-Orang LGBT

SuaraKita.org  – Para pakar* PBB khawatir bahwa Uganda dapat menggunakan undang-undang darurat COVID-19 untuk menargetkan kaum gay, lesbian, biseksual dan transgender dan mendesak pemerintah untuk secara ketat membatasi penggunaan kekuatan darurat untuk masalah kesehatan masyarakat.

“Kami sangat prihatin tentang serangan terhadap tempat penampungan LGBT di Kyengera pada tanggal 29 Maret dan penangkapan dan penahanan 19 orang yang dianggap sebagai orang LGBT,” kata para ahli hak asasi manusia PBB.

Kelompok pakar tersebut mengatakan mereka telah diberitahu bahwa pemerintah setempat menggerebek tempat penampungan berdasarkan persepsi orientasi seksual atau identitas gender penduduk, yang kemudian didakwa karena diduga melanggar peraturan virus corona pada jarak fisik. Dikhawatirkan pihak berwenang tidak menggunakan tindakan COVID-19 semata-mata untuk perlindungan kesehatan masyarakat.

“Kekuatan darurat untuk memerangi krisis, seperti COVID-19, memperoleh kekuatan dan legitimasi mereka dari kepatuhan ketat pada objek dan tujuan mereka,” kata para pakar. Tanggap darurat apapun yang terkait dengan COVID-19 harus proporsional, wajib, dan tidak diskriminatif. “Ketika otoritas menggunakan kekuatan darurat untuk tujuan yang berbeda, mereka bertindak sewenang-wenang. Dalam hal ini, kami khawatir tentang kemungkinan pelanggaran terhadap larangan penahanan sewenang-wenang. “

Menggunakan kekuatan darurat COVID-19 untuk tujuan lain, seperti menargetkan kelompok tertentu dengan kedok melindungi kesehatan, membahayakan seluruh sistem respons. Pelanggaran harus dicegah, diselidiki dan dihukum untuk menjaga kebaikan bersama, kata mereka.

Para pakar juga menyoroti kekhawatiran bahwa tahanan dalam kasus ini diduga tidak memiliki akses ke pengacara mereka karena langkah-langkah COVID-19, dan terkena risiko kekerasan dan diskriminasi yang lebih besar karena orientasi seksual atau identitas gender mereka yang sebenarnya atau yang dirasakan.  

“Hak untuk mengakses bantuan hukum adalah hak asasi manusia fundamental yang diberikan kepada semua orang,” mereka menekankan.

Para pakar PBB meminta Uganda untuk memasukkan para tahanan dalam rencana pembebasan sekitar 2.000 tahanan untuk mencegah wabah kasus COVID-19 di penjara.

“Kami sangat mendesak pemerintah Uganda untuk menghormati hak-hak dan martabat rakyat selama krisis dan untuk membatasi pelaksanaan kekuasaan darurat hanya untuk perlindungan kesehatan masyarakat dalam konteks pandemi COVID-19,” kata mereka. (R.A.W)

* Para pakat tersebut adalah: Victor Madrigal-Borloz ,  Pakar Independen tentang perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender ;  Dainius Pūras ,  Pelapor Khusus tentang hak atas kesehatan fisik dan mental ; José Antonio Guevara Bermúdez  (Ketua),  Leigh Toomey  (Wakil Ketua),  Elina Steinerte  (Wakil Ketua),   Seong-Phil Hong  dan  Sondtji Adjovi ,  Kelompok Kerja tentang Penahanan Sewenang-wenang ;  Meskerem Geset Techane (Ketua) ,  Elizabeth Broderick (Wakil Ketua),  Alda Facio,  Ivana Radačić, dan  Melissa Upreti ,  Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan ; dan . Nils Melzer ,  Pelapor Khusus tentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat

Sumber:

ohchr

Share Button
Tags
COVID-19Hak Asasi ManusiaLGBTlgbt indonesiaLGBT UgandaPBBVictor Madrigal-Borloz
tweet
Tunisia mungkin telah menjadi negara Arab pertama yang mengakui pernikahan gay
Strategi PrEP Non-Harian Akhirnya Ditanggapi dengan Serius

Related posts

  • Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan Atlet Perempuan Cisgender

    Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan ...

    28 January 2023

  • Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis Orientasi Seksual

    Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis ...

    27 January 2023

  • FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas Ujaran Homofobik di Piala Dunia

    FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas ...

    17 January 2023

  • Budaya Popper dan Queer: Kisah Cinta yang Kontroversial

    Budaya Popper dan Queer: Kisah Cinta yang ...

    27 December 2022

  • Negara-Negara Asia Berjuang untuk Kemajuan LGBTQ+

    Negara-Negara Asia Berjuang untuk Kemajuan LGBTQ+

    23 December 2022

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.