5 February 2023
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • youtube
  • twitter
  • facebook

SuaraKita

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Liputan
    • Siaran Pers
  • Event
  • Cerita
  • Opini
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Foto
  • Video
  • Referensi
    • Buku
    • Film
    • OV Zine
You Are Here: Home » Berita » Internasional » Berdasarkan Aturan Baru Petugas Polisi Lelaki di Pakistan Dilarang Menangkap Transgender

Berdasarkan Aturan Baru Petugas Polisi Lelaki di Pakistan Dilarang Menangkap Transgender

Posted by :katumiri Posted date : 27 January 2021 In Internasional Comments Off on Berdasarkan Aturan Baru Petugas Polisi Lelaki di Pakistan Dilarang Menangkap Transgender

SuaraKita.org – Petugas polisi lelaki dilarang menangkap anggota komunitas transgender, berdasarkan aturan baru Undang-Undang Perlindungan Hak 2020 untuk transgender.

Secara rinci, Pengadilan Tinggi Sindh telah menyidangkan kasus terkait peraturan perundang-undangan untuk perlindungan hak-hak transgender. Sesuai perintah, pengadilan melarang petugas polisi lelaki menangkap anggota komunitas transgender berdasarkan aturan baru.

Menurut aturan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Sindh, semua kantor pemerintah akan memiliki loket antrian transgender yang terpisah. Pemerintah akan memfasilitasi anggota komunitas transgender untuk haji dan umrah. Di bawah aturan baru, Dar-ul-Amaan (Rumah Aman)  yang terpisah akan didirikan untuk orang-orang transgender untuk menampung anggota yang tidak berdaya.

Semua lembaga pemerintah akan diminta untuk merumuskan kebijakan untuk membimbing masyarakat. Petugas polisi lelaki tidak akan dapat menangkap transgender, jika ditangkap, mereka akan ditahan di penjara terpisah.

transgender akan diberikan kesempatan pendidikan gratis di lembaga pendidikan. Kebijakan ketenagakerjaan akan dirumuskan di semua lembaga pemerintah. Pengadilan akan membatalkan petisi terkait hak komunitas transgender yang diajukan Tariq Mansoor Advocate setelah aturan disetujui.

Undang-undang telah diberlakukan selama beberapa tahun terakhir untuk memastikan bahwa orang trans memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya. Langkah-langkah hukum ini telah disertai dengan aturan yang ditujukan, setidaknya dalam teori, untuk memberikan lebih banyak ruang bernafas bagi kelompok yang secara tradisional didiskriminasi. Ada kampanye di media yang menyoroti bagaimana komunitas transgender mampu dan aktif seperti siapa pun jika diberi kesempatan yang sama. (R.A.W)

Sumber:

mmnewstv

Share Button
Tags
Hak TransgenderLGBTlgbt indonesiaLGBT Pakistanthe rights protection act 2020 for transgender peopleTransgender
tweet
Draf RUU Taiwan Mengakui Kesetaraan Pernikahan Internasional
Puerto Rico Mengumumkan Keadaan Darurat Karena Kekerasan Berbasis Gender

Related posts

  • PM Jepang Fumio Kishida Memecat Ajudannya Karena Homofobia

    PM Jepang Fumio Kishida Memecat Ajudannya Karena ...

    5 February 2023

  • FIFA Mengecam Arab Saudi yang Ingin Mensponsori Piala Dunia Perempuan

    FIFA Mengecam Arab Saudi yang Ingin Mensponsori ...

    3 February 2023

  • Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan Atlet Perempuan Cisgender

    Penelitian Membuktikan Bahwa Atlet Transpuan Setara Dengan ...

    28 January 2023

  • Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis Orientasi Seksual

    Belanda Mengubah Konstitusi Untuk Melarang Diskriminasi Berbasis ...

    27 January 2023

  • FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas Ujaran Homofobik di Piala Dunia

    FIFA Mendenda Federasi Sepak Bola Meksiko Atas ...

    17 January 2023

  • youtube
  • twitter
  • facebook
© Copyright 2014, All Rights Reserved.