Ditulis oleh : Kharisma Prima Secara etimologis, poliamori (Inggris: polyamory) berasal dari bahasa Yunani πολύ (poly) yang berarti banyak dan bahasa Latin amor yang berarti cinta. Secara harfiah, poliamori dapat diartikan sebagai posisi atau praktek yang memiliki... Read more »
Oleh : Tanti Noor Said* Suarakita.org- Apa yang kita selama ini bayangkan jika kita menyebut negara-negara Barat, yang kita oposisikan oleh Timur, yang kita sebut sebagai kiblat dari bangsa kita? Adalah negara yang modern, maju dan terbuka... Read more »
Oleh : Scott Roberts Dialih bahasakan oleh: Tanti Noor Said Suarakita.org- Seorang ulama Muslim gay di Afrika Selatan, salah satu dari beberapa imam gay di dunia, menyatakan pentingnya untuk bersikap terbuka tentang perihal seksualitas agar memiliki kehidupan... Read more »
Suarakita.org- Beberapa waktu terakhir, sejumlah negara melegalkan perkawinan sejenis. Penulis perempuan terkenal Ayu Utami membagi perspektif tentang isu ini dan konsekuensi etik di baliknya. Kabar baik bagi kawan-kawan gay: tambah satu lagi negara yang melegalkan pernikahan sejenis.... Read more »
Dangdut, perempuan dan seksualitas : Sensualitas suara, tubuh dan tarian penyanyi perempuan Indonesia dalam menerjemahkan hasrat seksual yang tertekan. Oleh : Tanti Noor Said* Suarakita.org- Sudah sekian lama, dangdut menjadi genre atau jenis music yang menjadi subyek... Read more »
Oleh : Ully Damari Putri * Ourvoice.or.id – Kira-kira empat tahun lalu saya berkunjung ke dokter spesialis obstetri dan ginekologi di sebuah rumah sakit swasta di dekat kediaman orangtua saya di Jakarta Selatan. Saat itu saya ingin... Read more »
Ourvoice.or.id Kemarin, Rabu,24/7/2013 saya diskusi informal sekaligus buka bersama dengan teman, seorang lesbian. Sebut saja namanya Grace. Grace dibesarkan di Eropa tetapi keturunan Indonesia. Grace seorang muslim yang taat dan sangat mencintai kebudayaan Indonesia, minimal itu penilaian ku... Read more »
(Sebuah catatan kecil dari Seminar ‘’La Déportation Homosexuel”, EUROPRIDE 2013, Marseille, Perancis) Oleh : Wisnu Adihartono Reksodirdjo* Paragraf 175 Code Pénal Negara Jerman tahun 1871 mengatakan : « Les actes sexuels contre-nature qui sont perpétrés, que ce... Read more »