Ourvoice.or.id. Setiap orang di Kota Padang yang melakukan perzinaan akan dijatuhi hukuman kurungan singkat dua bulan dan paling lama lima bulan atau denda serendah-rendahnya Rp 15 juta dan setinggi-tingginya Rp 40 juta. Walikota Padang, Fauzi Bahar di Padang... Read more »