Perkumpulan Suara Kita diinisiasi pada tahun 2007, pada awalnya dikenal sebagai Our Voice. Our Voice disahkan pada 30 Maret 2009. Awalnya untuk mengangkat isu HAM dan menyuarakan hak-hak komunitas LGBTIQ+, Our Voice fokus dengan lebih banyak mengangkat isu-isu seputar hak asasi komunitas homoseksual melalui tulisan lewat media blog dan diskusi-diskusi informal. Tahun 2013, Our Voice mendaftarkan organisasinya menjadi sebuah organisasi yang berbadan hukum dan tercatat sebagai salah satu ormas yang diakui oleh pemerintah dan berganti nama menjadi Perkumpulan Suara Kita.
Perkumpulan Suara Kita disahkan di Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU – 185.AH.01.07.Tahun 2013, melalui akta notaris Fauzi Agus SH Nomor 47 tanggal 21 Mei 2013. Perkumpulan Suara Kita, sesuai dengan Undang-Undang RI No.17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan adalah sebuah organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum yang berbasis anggota. Perkumpulan Suara Kita memilih bentuk perkumpulan agar dapat lebih melibatkan individu-individu yang ingin terlibat dalam melakukan perubahan dalam perjuangan isu keragaman isu identitas seksualitas dan gender.
Visi: “Terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi LGBTIQ+ sebagai warga negara”
Misi:
Mendorong kesadaran kritis masyarakat dan pemerintah tentang keragaman gender dan seksualitas untuk peradaban yang lebih baik;
Mengembangkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel;
Mengembangkan kemandirian Perkumpulan Suara Kita Suara Kita dengan usaha-usaha produktif, kemitraan yang setara dan inklusif; dan
Mengembangkan advokasi untuk mendorong terbukanya akses LGBTIQ+ terhadap hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Sebagai organisasi dalam bentuk Perkumpulan, SuaraKita terdiri dari keanggotaan orang-orang terikat, yang memiliki kekuasaan tertinggi pada Rapat Umum Anggota (RUA) yang diadakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih dan menentukan dan mengesahkan anggota, serta Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus. Dalam perjalanan organisasi Perkumpulan Suara Kita telah menyelenggarakan 3 Rapat Umum Anggota, pada tahun 2013 Rapat Umum Anggota Pembentukan, kemudian Rapat Umum Anggota pada tahun 2015, serta pada tahun 2021.
Saat ini Dewan Pengawas SuaraKita terdiri dari :
Ketua : Alegra Wolter
Sekretaris : M. Irwan Hidayana
Anggota :
Ikram Badila
Dewi Nova
Theresia Iswarini
Sementara Dewan Pengurus Terdiri dari:
Ketua: Bambang Prayudi
Sekretaris: Aeni Nasuha
Bendahara: Pudji Tursana
Anggota:
Dina Listiorini
Lucky Arisandi
D Karlo Purba
Verawati Br Tompul
Hingga saat ini, Perkumpulan Suara Kita telah menjadi salah satu organisasi LGBTQI+ yang selalu menyuarakan pentingnya mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak LGBTIQ+ sebagai warga negara. SuaraKita adalah ‘suara’ untuk kesetaraan dan keadilan kelompok LGBTIQ+ di Indonesia.
Kegiatan utama Perkumpulan Suara Kita adalah mengedukasi tentang keragaman gender dan seksualitas kepada publik dan masyarakat umum, serta advokasi hak-hak Ekonomi Sosial Budaya (EKOSOB) dan juga pendampingan untuk komunitas LGBTIQ+.